Popis: |
Setiap orang berhak untuk hidup sehat dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau oleh masyarakat, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Tindakan medik merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang harus dilakukan oleh yang berwenang sesuai yang diatur dalam peraturan dan Undang-Undang. Perawat dalam melakukan praktik keperawatan sekaligus menjalankan tugas pemerintah sering melakukan tindakan medik sehingga membutuhkan perlindungan hokum yang jelas. Perawat dalam melakukan tindakan medis mempunyai tanggungjawab hukum.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian yang bersifat deskriptf analisis ini dilakukan di Puskesmas Birobuli dan Puskesmas Tipo di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Palu. Penelitian ini menggunakan data primer yang dikumpulkan melalui wawancara dengan narasumber yang terkait dengan permasalah yang diteliti, sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan/studi dokumen. Data yang telah terkumpul dianalisis secara kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa perawat di Kota Palu yang melakukan praktik perawat sering melakukan tindakan medik yang sebenarnya bukan wewenang perawat seperti yang di atur dalam peraturan dan perundangundangan. Hal ini dapat dilihat dimana perawat yang melakukan tindakan medic tanpa ada pelimpahan secara tertulis dari dokter yaitu sebanyak 50%. Perawat yang melakukan tindakan medik dalam rangka menjalankan tugas pemerintah sangat rawan bersinggungan dengan hukum. Olehnya itu diharapkan agar pemerintah daerah/walikota segera menetapkan daerah-daerah yang tidak memiliki dokter atau daerah yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang melebihi ketersediaan tenaga dokter agar perawat dapat mendapatkan perlindungan hukum yang jelas. Dan agar perawat yang melakukan tindakan medik dapat bertanggungjawab secara hukum maka dokter dalam melimpahkan kewenangan kepada perawat diharapkan dalam bentuk tertulis dan disertai dengan SOP yang jelas |