Popis: |
Informasi memegang peranan sangat penting dalam manajemen termasuk kegiatan usaha perikanan, pengelolaan sumberdaya ikan dan pemanfaatannya. Tanpa memiliki informasi yang baik, suatu bidang usaha akan mengalami kemunduran, kebangkrutan dan akhirnya mati. Informasi diperlukan untuk membuat keputusan suatu kebijakan, ataupun memberi manfaat bagi masyarakat dan untuk keperluan penelitian. Berdasarkan PP RI No.27 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan Dan Perikanan, salah satu sistem informasi pelabuhan perikanan ialah Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan. Penelitian ini bertujuan yaitu untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam penerapan PIPP di PP Labuang. Penelitian ini dilakukan pada bulan November 2021 s.d April 2022 di PP Labuang Kabupaten Maros. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder terkait implementasi PIPP. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Metode analisis data yang digunakan yaitu diagram sebab akibat (fishbone analysis) untuk menggolongkan permasalahan dan analisis SWOT dalam menyusun strategi upaya penerapan sistem PIPP. Kendala yang dihadapi dalam penerapan sistem PIPP pada PP Labuang yaitu: 1) SDM belum mendukung; 2) sarana prasana belum tersedia (prangkat komputer dan jaringan); 3) masalah kebijakan proaktif; dan 4) pengaturan tata kelola pelabuhan perikanan belum optimal. Berdasarkan analisis SWOT, hasil menunjukkan bahwa upaya strategi yang dilakukan adalah: a) melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait tatakelola dan sistem informasi pelabuhan perikanan; b) melakukan koordinasi dan sosialisasi penerapan PIPP; c) menyediakan sarana prasarana (komputer dan jaringan); dan d) mengembangkan sistem pendataan hasil tangkapan dan penjualan ikan yang terintegrasi. |