Popis: |
Guru adalah suatu profesi, yaitu suatu pekerjaan atau jabatan yang membutuhkan keahlian maupun keterampilan khusus. Guru dapat memenuhi syarat sebagai suatu profesi seperti memiliki organisasi profesi, kode etik profesi, dan jabatan yang lebih mementingkan layanan dibandingkan dengan keuntungan pribadi. Guru memiliki peran, hak, dan kewajiban yang dimiliki sebagaimana tercantum dalam UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Guru harus mampu mengembangkan profesionalismenya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional. Di samping itu, guru juga harus memiliki beberapa kompetensi sebagai bagian dari profesionalisme seorang guru. Kompetensi-kompetensi tersebut yaitu: kompetensi profesional, kompetensi pedagogic, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. |