Popis: |
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui definisi ushul al-tafsir, tafsir, referensi buku tafsir, sejarah, hukum mempelajari tafsir dan pembagiannya. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan library research, kajian pustaka. Hasil dari penelitian ini, ditemukan pokok bahasan bahwasanya tafsir adalah menjelaskan makna ayat Al-Qur'an, keadaan cerita, dan penyebab turunnya ayat tersebut dengan menggunakan lafal yang menunjukkan makna zahir. Upaya penafsiran sudah ada sejak zaman Nabi saw dan mengalami perkembangan, ada sampai sekarang. Dalam mempelajari tafsir terdapat banyak maraji’ atau referensi sebagai bahan bacaan, dan hukum mempelajarinya sangat dianjurkan. Dalam penafsiran terbagi menjadi tiga diantaranya yaitu dengan mempertimbangkan apa yang diketahui orang terhadap mufasir, kemudian dari cara untuk mencapainya, dan metode penafsirannya. |