Popis: |
Pemerintah desa mempunyai tugas utama untuk menciptakan kehidupan yang demokratis, mendorong pemberdayaan masyarakat serta memberikan pelayanan yang baik. Pemerintah desa saat ini memiliki kewenangan sendiri untuk mengurus dan mengelola pemerintahan. Selain itu, dengan adanya kebijakan desentralisasi fiscal, pemerintah desa perlu menciptakan akuntabilitas dan tranparansi dalam pembangunan desa. Pada dasarnya keberhasilan dari suatu pemerintahan terletak pada tata kelola pemerintahannya sendiri. Saat ini, pemerintah desa di dorong untuk dapat memanfatkan teknologi dan informasi agar mampu memberikan kemudahan pelayanan kepada masayrakat serta terciptanya akuntabilitas dan transparansi informasi dalam mendukung pembangunan. Salah satunya melalui sistem informasi desa (SID), melalui SID pemerintah desa dapat meberikan keterbukaan informasi dan mempunyai basis data. Pemanfaatan sistem informasi desa dapat dilakukan melalui pembuatan profil desa. Dimana dengan adanya profil desa mampu mengetahui potensi yang dimiliki oleh desa, menggambarkan kondisi desa, dan menjadi basis data dari desa itu sendiri. Desa Trimulyo, Jetis merupakan salah satu desa yang saat ini masih belum mampu mengoptimalkan sistem informasi desa melalui pembentukan profil desa. Hal ini diakrenakan sumber daya manusia yang terbatas dan juga kurangnya pengetahuan terhadap pemanfaatan sistem informasi desa. |