Popis: |
UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 10 ayat 1 menjelaskan kompetensi yang wajib dikuasai oleh guru ada empat yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kompetensi pedagogik guru pendidikan agama Islam di Madrasah Aliyah Negeri 1 Tanjung Pura, yang diharapkan akan menambah wawasan terkait dengan kompetensi pedagogik. Penelitian yang penulis lakukan ini adalah termasuk dalam penelitian kualitatif. Dalam mengumpulkan data, penulis menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian terdiri dari empat guru. Pendidikan Agama Islam, dan kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Tanjung Pura. Dari hasil penelitian tersebut, kemudian data dikumpulkan dan dianalisis, setelahitu data direduksi, selanjutnya data tersebut disajikan dalam bentuk deskriptif yaitu berupa kata-kata atau kalimat yang dipisah-pisahkan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir a.Kesimpulan dalam skripsi ini bahwa guru pendidikan agama Islam di Madrasah Aliyah Negeri 1 Tanjung Pura sudah baik. Hal ini berdasarkan analisis data yang dilakukan penulis terhadap guru pendidikan agama Islam dalam menguasai kompetensi pedagogik yaitu meliputi pemahaman peserta didik, pengembangan kurikulum, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, pemanfaatan tekhnologi informasi dan komunikasi, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi. |