Prinsip Integration of Economic Development and Environmental Protection Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia
Autor: | Clara Ignatia Tobing |
---|---|
Rok vydání: | 2022 |
Zdroj: | Jurnal Hukum Sasana. 8:57-70 |
ISSN: | 2722-3779 2461-0453 |
DOI: | 10.31599/sasana.v8i1.1030 |
Popis: | Dalam menjaga kelangsungan hidupnya, manusia membutuhkan sumber daya yang disediakan oleh alam. Akan tetapi, seiring berkembangnya populasi manusia menuntut penggunaan sumber daya yang semakin besar juga. Ada satu hal yang kemudian dilupakan oleh manusia, bahwa semua aktivitas manusia mempunyai dampak terhadap lingkungan, langsung atau tidak langsung. Seringkali manusia, sebagai pengguna sumber daya dan tidak pernah memikirkan dampak dari penggunaan sumber daya dan pengeksploitasian lingkungan, yang semakin lama semakin berlebihan. Sementara dalam era globalisasi, pembangunan ekonomi dan industrialisasi seringkali menjadi isu yang lebih penting bagi negara-negara berkembang. Salah satu prinsip dalam hukum internasional yang dapat mengatasi permasalahan antara pembangunan, lingkungan dan hak asasi manusia adalah prinsip integration of environmental protection and economic development. Prinsip ini merupakan salah satu unsur dari sustainable development pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini kemudian menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan menggunakan data dan informasi sebagaimana dimuat dalam literatur. Hasil penelitian menunjukkan kaitan era antara prinsip integration of environmental protection and economic development dengan Hak Asasi Manusia. |
Databáze: | OpenAIRE |
Externí odkaz: |