Popis: |
Kawasan tanpa rokok (KTR) merupakan ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau, meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan. Tujuan penelitian ini Untuk memperoleh informasi tentang pengetahuan, sikap dan tindakan masyarakat terhadap Imlementasi kawasan tanpa rokok di Taman Nukila, Fort Oranje dan Landmark Kota Ternate Metode penelitian adalah penelitian kuantitatif deskriptif dengan populasi pada penelitian ini adalah seluruh masyarakat Kota Ternate dan sampel pada adalah pengunjung taman Nukila, Fort Oranje dan Landmark Kota Ternate dengan besar sampel yang digunakan adalah 80 responden. Hasil penelitian pada pengetahuan masyarakat banyak yang mengetahui istilah KTR (kawasan tanpa rokok) yaitu sebanyak 74,2 (92,5%), masih ada masyarakat yang belum mengetahui mengenai sanksi yang diterapkan pada KTR yaitu 66 (82,5%). Untuk sikap masih banyak masyarakat yang bersikap tidak setuju dengan diterapkanya sanksi terhadap KTR yaitu 40 (50%), sikap masyarakat juga banyak yang setuju terhadap dampak dari asap rokok yaitu tidak hanya berdampak pada perokok tapi asap rokok berdampak juga pada yang bukan perokok 69 (86,2%). kepada instansi Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Dinas Perumahan rakyat kawasan permukiman dan pertanahan Perlu adanya advokasi lintas sektor lembaga kesehatan, tokoh keagamaan dan lembaga kepemerintahan dalam hal ini Kelurahan untuk membuat kegiatan sosialisasi tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) setiap bulannya. |