Popis: |
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perjanjian pinjaman tanpa jaminan khususnya di Unit Pengelola Kegiatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif empiris dengan pendekatan konseptual, perUndang-undangan, dan pendekatan sosiologis. Perjanjian tanpa adanya jaminan merupakan salah satu program Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Berdasarkan hasil penelitian permasalahan yang timbul yaitu wanprestasi berupa kredit macet dan pemindahan pembayaran pinjaman yang terjadi karena beberapa faktor. Adapun cara penyelesaiannya yaitu dengan melakukan beberapa tahapan tanpa memberikan denda kepada pihak debitur. |