URGENSI PENGATURAN VALUASI PATEN UNTUK START UP DALAM RANGKA MENINGKATKAN PEREKONOMIAN DI ERA INDUSTRI 4.0
Autor: | Muhamad Amirullloh, Helitha Novianty Muchtar, Miranda Risang Ayu, An An Chandrawulan |
---|---|
Rok vydání: | 2021 |
Zdroj: | Jurnal Bina Mulia Hukum. 6:84-102 |
ISSN: | 2540-9034 2528-7273 |
DOI: | 10.23920/jbmh.v6i1.170 |
Popis: | Aspek ekonomi dari kekayaan intelektual kurang dirasakan oleh pemilik industry dalam era digital khususnya start up adalah aspek penambahan modal melalui kepemilikan kekayaan intelektual khususnya paten meskipun dalam beberapa undang-undang kekayaan intelektual seperti undang-undang paten dan undang-undang hak cipta telah dinormakan bahwa kekayaan intelektual dapat dijadikan jaminan fidusia tetapi dalam kenyataannya norma ini sulit diwujudkan dalam praktik, salah satu kendalanya adalah karena belum adanya valuasi (penilaian) terhadap objek dari fidusia dalam hal ini kekayaan intelektual. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Asas Kepastian Hukum merupakan asas yang dapat mendasari pengaturan valuasi untuk kekayaan intelektual, asas ini sejalan dengan tujuan hukum yaitu kepastian hukum, masyarakat membutuhkan hukum yang pasti dan norma hukum yang harus dapat diterapkan jika fidusia paten sudah dinormakan maka diperlukan aturan valuasi untuk mendukung jaminan fidusia. Dengan adanya kepastian hukum berupa pengaturan valuasi paten diharapkan perusahaan rintisan berbasis teknologi (start-up) dapat meningkatkan perekonomian dan penambahan modal untuk start up bisnis, dengan peningkatan perekonomian start up diharapkan dapat meningkatkankan pula perekonomian Indonesia dalam era industri 4.0. Kata kunci: paten; start up; valuasi. ABSTRACT The economic aspect of intellectual property is less felt by industry owners in the digital era, especially start-ups, is the aspect of increasing capital through intellectual property ownership of several patents even though in some intellectual property laws such as patent law and copyright law it has been normalized that property Intellectuals can be used as fiduciary guarantees, but in reality, it is difficult to be realized in practice, one of the obstacles is that there is no valuation (order) on the object of fiduciary, in this case intellectual property. The approach method used in this research is normative juridical, with descriptive analytical research specifications. The principle of legal certainty is a principle that can underlie the regulation of value for intellectual property, this principle is in line with legal objectives, namely legal certainty, people who need definite law and legal norms that must be enforceable if patent fiduciary has been normalized, valuation rules are needed to support fiduciary guarantees. With legal certainty in the form of value regulation, it is hoped that start-ups can improve the economy and increase capital to start a business, with an increase in the start-ups economy it is hoped that it can also improve the Indonesian economy in the 4.0 industrial. Keywords: paten; start up; valuation. |
Databáze: | OpenAIRE |
Externí odkaz: |