Popis: |
Banyaknya aktivitas pembongkaran ikan hasil tangkapan di PPS Cilacap maka untuk menjamin mutu keamanan ikan hasil tangkapan maka dilakukan inspeksi pembongkar ikan dengan menilai cara penanganan ikan diatas kapal dan pada saat pembongkaran ikan di dermaga. Hasil inspeksi pembongkaran ikan hasil tangkapan akan dinyatakan melalui Surat Keterangan Hasil Inspeksi Pembongkaran Ikan (SKH-IPI). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui SOP inspeksi pembongkaran ikan dan menganalisis penerapan SOP inspeksi pembongkaran di PPS Cilacap. Penelitian ini dilakukan pada Januari sampai Maret 2022, menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan pengambilan data primer dan sekunder, data diolah dengan cara a) reduksi data, b) penyajian data, c) verifikasi atau kesimpulan. Hasil penelitian, 1) Pelaksaan kegiatan inspeksi pembongkaran ikan di PPS Cilacap mengacu pada SOP nomor 19/SOP/PPSC/VI/2020, SOP tentang Penerbitan Surat Keterangan Hasil Inspeksi Pembongkaran Ikan (SKH-IPI) yang berpedoman pada PER DJPT No. 84 Tahun 2013, 2) Dalam penerapan SOP SKH-IPI PPS Cilacap, Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal belum diterapkan sebagai kelengkapan dokumen sebelum melakukan inspeksi pembongkaran ikan ditambah lagi dua dari empat petugas inspeksi belum memenuhi kualifikasi yang sudah tetapkan dan SKH-IPI tetap di terbitkan meskipun nelayan belum melakukan penanganan ikan dengan baik, di atas kapal ataupun pada saat pembongkaran sehingga penerapan SOP SKH-IPI belum optimal yang akibatnya dapat mengurangi efisien serta efektivitas dalam pelaksanaan SOP SKH-IPI. |