Popis: |
Guru yang professional adalah guru yang berkompeten dibidangnya. Dengan sertifikasi, kompetensi guru akan lebih ditingkatkan lagi guna kualitas Pendidikan yang lebih baik. Untuk dapat mengikuti program sertifikasi tentu ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh para peserta sertifikasi. Pemenuhan persyaratan akan mempermudah dalam mendapatkan sertifikat pendidik. Setelah mendapat sertifikat pendidik guru harus terus berupaya meingkatkan kinerja dan profesionalitas sebagai bentuk tanggung jawab sebagai seorang guru professional. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Kata-kata dan tindakan yang diperoleh dari wawancara merupakan sumber data utama dalam penelitian ini, sedangkan data tambahan berupa dokumen-dokumen. Hasil penelitian ini yaitu, 1. Syarat dan pola yang dilalui oleh guru-guru di MI Misriu Al Hasan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ada tiga pola yang diikuti yaitu Portofolio, PLPG dan PPG, 2. Upaya yang telah dilakukan oleh guru sertifikasi di MI Misriu Al Hasan Kraton Mojo Kediri dalam meningkatkan profesionalitas diantaranya dengan meningkatkan kedisiplinan, mengunakan metode mengajar yang sesuai dan efektif, mempersiapkan diri dan materi yang telah direncanakan sebelum melaksanakan pembelajaran, memberikan problem solving pada siswa bermasalah dengan intensif serta mengikuti kegiatan organisasi profesi seperti PGIN dan KKG serta organisasi kemasyarakatan NU. Kegiatan penunjang lain berupa diklat dan seminar. |