IMPLEMENTASI PENATAAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) TAMAN HUTAN KOTA OLEH PT. PEKOLA DI KOTA LANGSA

Autor: Teuku Makmur, Rycko Miwanda, Irwan A. Kadir
Rok vydání: 2021
Předmět:
Zdroj: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pertanian. 6:408-417
ISSN: 2614-6053
2615-2878
DOI: 10.17969/jimfp.v6i4.18650
Popis: Pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri telah menetapkan suatu peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan yang didalamnya meliputi kegiatan perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang terbuka hijau. RTH Taman Hutan Kota Langsa merupakan objek wisata Taman Hutan Kota yang dibangun sejak tahun 2014 dan izin pengelolaan oleh PT.Pelabuhan Kota Langsa sejak tanggal 09 Juni 2017 yang penataannya dilakukan oleh PT.Pekola Kota Langsa. Penelitian ini mengkaji tentang implementasi penataan ruang terbuka hijau Taman Hutan Kota Langsa oleh PT. Pekola. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh manakah peran implementasi penataan taman hutan Kota Langsa dalam mewujudkan ruang terbuka hijau di wilayah Kota Langsa dan mengetahui faktor apa yang menjadi kendala penataan taman hutan kota dalam mewujudkan ruang terbuka hijau di wilayah Kota Langsa oleh PT. Pekola. Pengambilan data diperoleh dari wawancara (survey) terhadap 10 responden dari pihak PT Pekola dan yang terlibat dalam implementasi penataan RTH Kota Langsa. Metode analisis dalam penelitian ini menggunakan model Skala Likert, Microsoft Excel dan uji statistik deskriptif frekuensi melalui program SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Tingkat Peran Implementasi penataan RTH oleh PT.Pekola Kota Langsa untuk faktor yang sangat berperan dalam mewujudkan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Langsa yang pertama adalah faktor kelembagaan dengan perentase 100%, lalu tata kelola dengan persentase 90%, kemudian pelaksanaan pengelolaan serta monitoring dan evaluasi dengan persentase 80%, kemudian pemberdayaan masyarakat dengan persentase 70%, dan yang paling akhir adalah faktor keterlibatan stakeholder dengan persentase 40%. Sedangkan yang menjadi faktor kendala dalam penataan RTH Kota Langsa adalah faktor keterlibatan stakeholder.
Databáze: OpenAIRE