Popis: |
Badan Informasi Geospasial beserta Pemerintah Daerah telah melaksanakan Kegiatan Delineasi Batas Administrasi Desa/Kelurahan secara Kartometrik. Kegiatan ini berlangsung dari tahun 2013 hingga 2019 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Barat. Ada dua metode dalam pelaksanaan kegiatan ini yaitu melalui kesepakatan dan tanpa kesepakatan. Adanya area tidak terdefinisi muncul karena penerapan metode delineasi batas administrasi desa/kelurahan secara kartometrik tanpa kesepakatan. Penggambaran batas administrasi desa/kelurahan didasarkan pada versi masing-masing Kepala Desa/Lurah sehingga setelah data delineasi diintegrasikan, muncullah area-area “tak bertuan”. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dijelaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia secara hierarki terbagi atas daerah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan. Artinya, seluruh wilayah Indonesia harus tercakup dalam suatu wilayah administrasi hingga tingkat desa/kelurahan. Terdapat 698 poligon (36.299,41 ha) area tidak terdefinisi di wilayah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi tutupan lahan berupa hutan, perkebunan, bangunan, lahan pertanian, lahan terbuka dan perairan. Penyebab munculnya area tidak terdefinisi ini adalah akibat Kepala Desa/Lurah tidak bersedia untuk membagi wilayah yang bukan menjadi kewenangan pengelolaannya. Tingkat pengetahuan Kepala Desa/Lurah dalam menginterpretasi obyek pada citra satelit saat proses delineasi juga turut berkontribusi terhadap adanya area tidak terdefinisi ini. Secara teknis, pembagian wilayah pada area tidak terdefinisi dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi bentang lahan, metode poligon thiessen, centroid, memasukkan ke desa/kelurahan terdekat dan klarifikasi lapangan. Perlu adanya suatu kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terutama dalam delineasi batas administrasi desa/kelurahan pada suatu fungsi kawasan tertentu. Dengan demikian, seluruh wilayah Indonesia secara administratif dapat terbagi habis sesuai amanat Undang-Undang. |