Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Penegakan Hukum Lingkungan berdasarkan Prinsip Pembangunan

Autor: Aji Mulyana, Tarya Sonjaya, Budi Heryanto, M. Rendi Aridhayandi
Rok vydání: 2020
Zdroj: Lambung Mangkurat Law Journal. 5
ISSN: 2502-3128
2502-3136
DOI: 10.32801/lamlaj.v5i2.162
Popis: Kebijakan hukum pidana dalam upaya penegakan hukum lingkungan berdasarkan prinsip pembangunan perlu penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan hidup, harus memperhatikan tingkat kesadaran masyarakat dan perkembangan lingkungan secara nasional dan global serta perangkat hukum yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya penegakan hukum tersebut dalam masyarakat dan apa hambatan yang terjadi dalam upaya penegakan hukum pidana lingkungan ini, maka penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk memberikan masukan dan kritikan kepada pemangku kebijakan dalam menjalankan penegakan hukum lingkungan ini. Metodenya menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Kebijakan hukum pidana dalam upaya penegakan hukum lingkungan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan bahwa hukum lingkungan secara nasional, dan hukum lingkungan internasional belum dapat berjalan secara maksimal dalam upaya penegakan hukumnya karena tidak ada sinergi yang baik dan itu dapat dilihat dari ketidakselarasan pemangku kebijakan dalam merumuskan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Faktor hambatan dalam menjalankan upaya penegakan hukum pidana terbagi menjadi 4 (empat) faktor yang belum dapat bersinergi dengan baik dalam upaya penegakan hukum pidana di bidang lingkungan
Databáze: OpenAIRE