Akibat Hukum Pemberlakuan Multi Voting Shares Oleh Otoritas Jasa Keuangan Di Indonesia

Autor: null Marcelline Allegra, null Tarsisius Murwadji, null Nun Harrieti
Rok vydání: 2023
Zdroj: ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora. 1:161-177
ISSN: 2962-8903
2962-889X
Popis: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 22/2021 memperbolehkan perusahaan tertentu untuk menerapkan Multi Voting Shares (MVS). Diterapkannya MVS mengakibatkan rasio antara hak suara dan kepemilikan saham yang tidak seimbang. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis akibat hukum dari pemberlakuan Multi Voting Shares dihubungkan dengan penerapan Good Corporate Governance sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dan metode pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa MVS dapat meningkatkan potensi dilanggarnya berbagai prinsip GCG, yaitu prinsip Independensi, prinsip akuntabilitas, prinsip transparansi, dan prinsip kesetaraan dan kewajaran. Tidak hanya itu, MVS juga berpotensi meningkatkan terjadinya transaksi self-dealing yang dapat mengakibatkan ketidakpastian hukum bagi para pemegang saham minoritas.
Databáze: OpenAIRE