STRATEGI KOMUNIKASI BADAN NARKOTIKA KABUPATEN DALAM PENANGGULANGAN BAHAYA NARKOBA DI KABUPATEN KLUNGKUNG

Autor: null I Nyoman Tangkas, null I Dewa Ayu Hendrawathy Putri, null I Gede Januariawan
Rok vydání: 2022
Zdroj: Anubhava: Jurnal Ilmu Komunikasi HIndu. 2:313-319
ISSN: 2776-4230
2776-4249
DOI: 10.25078/anubhava.v2i2.1737
Popis: Komunikasi merupakan aspek penting dalam mengkampanyekan dampak penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Untuk melaksanakan kegiatan komunikasi tersebut, diperlukan strategi komunikasi yang kuat dan efektif oleh lembaga atau badan BNN (Badan Narkotika Nasional) agar pesan yang dimaksud dapat tersampaikan kepada masyarakat sasaran. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif yaitu mendeskripsikan dan menganalisis data yang telah diperoleh kemudian dijabarkan dalam bentuk penjelasan yang sebenarnya, untuk mengetahui strategi BNN Kabupaten dalam menurunkan tingkat pengguna Narkotika. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba dan langkah-langkah yang dilakukan BNNK Klungkung untuk melibatkan Desa Adat dalam pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung. Strategi yang dilakukan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Klungkung dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah dengan melaksanakan program kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang terdiri dari advokasi dan sosialisasi serta dengan melibatkan peran tokoh adat untuk mengikutsertakan narkoba. menyalahgunakan aturan menjadi “Pararem” Desa Adat. “Pararem” adalah aturan atau keputusan rapat Desa Adat sebagai pelaksanaan Undang-Undang di Desa Adat yang mengatur hal-hal baru dalam menyelesaikan suatu masalah baru terkait kasus adat di Desa Adat. Upaya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Klungkung dengan mengikutsertakan “Pararem” di Desa Adat terkait bahaya narkoba di Kabupaten Klungkung Meningkatkan Kerjasama dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung (Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung), Sosialisasi Pencegahan dan Program Pemberdayaan Masyarakat untuk dimasukkan dalam “Pararem” Desa Adat dan Pembentukan desa bebas narkoba.
Databáze: OpenAIRE