Popis: |
(1) Latar Belakang: air merupakan material alam yang sangat penting dan diperlukan oleh manusia, sehingga air yang akan dikonsumsi harus sudah memenuhi baku mutu baik secara fisik, kimia, dan biologi. Berdasarkan studi pendahuluan, ditemukan bahwa air yang ada di sumur gali warga Desa Popalo terlihat keruh, sehingga diperlukan penelitian lanjutan terkait kualitas fisik secara keseluruhan; (2) Metode: sampel air sumur gali diambil berdasarkan metode Stratified Systematic Unaligned Sampling, yaitu jarak antara titik pengambilan sampel satu dan lainnya tidak berada dalam satu garis linear. Parameter fisik yang diperiksa dilakukan secara in situ. Analisis secara in situ dilakukan untuk parameter kualitas air yang sifatnya cepat berubah, sehingga pengukuran harus langsung dilakukan saat pengambilan sampel; (3) Hasil: diperoleh sebanyak 28 buah sumur gali yang airnya belum memenuhi syarat baku mutu yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air Untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum. Tingkat kekeruhan terendah mencapai 103 NTU, sedangkan yang paling tinggi adalah 988 NTU hasil termasuk tidak memenuhi syarat, bahkan terdapat 3 buah sumur gali yang kekeruhan airnya tidak dapat diukur. Hasil uji warna menunjukkan terdapat 40 sampel air yang memenuhi syarat, dan seluruh sampel air memenuhi syarat dari hasil uji rasa dan bau serta hasil uji pH yang memenuhi syarat yakni 6,5-9,2; (4) Kesimpulan: sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa sumur gali yang tidak memenuhi baku mutu air dari parameter kekeruhan dan warna |