PERJANJIAN BAKU KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 45 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Autor: Aji Halim Rahman
Rok vydání: 2020
Zdroj: Journal Presumption of Law. 2:70-86
ISSN: 2656-7725
DOI: 10.31949/jpl.v2i2.799
Popis: Rumah merupakan kebutuhan primer bagi sebagian besar keluarga, baik yang tinggal di pedesaan maupun di perkotaan yang merupakan suatu kebutuhan primer. Pemenuhan kebutuhan primer tersebut, tidak dapat dipenuhi oleh semua orang untuk membeli secara tunai. karenanya diperlukan suatu lembaga keuangan untuk memberikan bantuan dana dalam bentuk penyaluran kredit terutama dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Permasalahan dalam bisnis perumahan yang sering muncul adalah ketentuan mengenai pernyataan dan persetujuan untuk menerima segala persyaratan yang tercantum dalam surat pemesanan, yang sering disebut perjanjian baku atau klausula baku. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai permasalahan dalam penelitian ini. Setelah data sekunder dan primer terkumpul, kemudian diadakan analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil analisis data, disimpulkan bahwa konsumen merasa dirugikan dapat menggugat pelaku usaha. Begitu pula menurut Pasal 45 UUPK setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum. Posisi konsumen pada umumnya lemah dibandingkan dengan pelaku usaha Hal ini berkaitan dengan tingkat kesadaran akan haknya, kemampuan financial dan daya tawar yang rendah. Tata hukum harus memposisikan pada tempat yang adil dimana hubungan konsumen dan pelaku usaha berada pada kedudukan yang saling menghendaki dan mempunyai tingkat ketergantungan yang cukup tinggi satu dengan yang lain.
Databáze: OpenAIRE