Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII Tentang Uji Materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Autor: | Muhammad Alpi Syahrin, Alfikri Alfikri |
---|---|
Rok vydání: | 2022 |
Předmět: | |
Zdroj: | Jurnal Selat. 9:89-105 |
ISSN: | 2579-5767 2354-8649 |
DOI: | 10.31629/selat.v9i2.4188 |
Popis: | Pasca pengundangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, masih menimbulkan beragam respon dan bahkan telah diajukan permohonan uji materi (Judicial Review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa poin risalah atas putusan MK tersebut memberikan implikasi hukum. Tulisan ini melakukan analisis terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII Tentang Uji Materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta kekuatan eksekutorial Mahkamah Konstitusi terhadap Uji Materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Metode penelitan dalam tulisan ini adalah bersifat normatif. Bersifat normatif karena menggunakan data sekunder untuk meneliti kaidah atau norma. Penelitian ini bersifat deskriptif sehingga peneliti berusaha menggambarkan objek atau menyajikan gambaran lengkap terhadap objek atau subjek yang diteliti sesuai dengan keadaan apa adanya dengan tujuan menggambarkan secara sistematis, fakta dan karakteristik objek maupun subjek yang diteliti secara tepat. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII Tentang Uji Materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah memberikan implikasi hukum yakni dilakukan perbaikan dalam dalam tenggang waktu yang telah ditentukan dan larangan menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Cipta. |
Databáze: | OpenAIRE |
Externí odkaz: |