Popis: |
Bali adalah daerah tujuan wisata dunia, dimana pariwisata sebagai penggerak perekonomian masyarakat. Sebagai destinasi wisata dunia Bali harus menyediakan sarana dan prasarana yang dapat menunjang pariwisata, salah satu prasarana penunjang pariwisata adalah tentang kelistrikan, listrik menjadi sarana vital penunjang pariwisata. Kasus pemadaman litrik bergilir yang dilakukan oleh PLN memberikan dampak yang besar kepada pelaku pariwisata, atas dasar permasalahan tersebut penelitian ini diberi judul Perumusan, Implementasi Serta Evaluasi Kebijakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pemadaman Listrik Terhadap Industri Pariwisata Di Bali.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan terkait bagaimanakah perumusan, implementasi serta evaluasi kebijakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) pemadaman listrik terhadap industry pariwisata di Bali serta bagaimana peranan actor kebijakan dalam bentuk hukum yang digunakan dalam perumusan, implementasi serta evaluasi kebijakan pemadalam listik ? untuk menjawab permasalahan tersebut penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pokok pembahasan menggunakan pendekatan peraturan perundang – undangan yang disesuaikan dengan hasil penelitian yang bersumber pada data primer dan data sekunder. Sehingga diperoleh keseimpulan bahwa : 1) Perumusan kebijakan pemadaman listrik sesungguhnya telah didadhului dengan analisis dampak yang ditimbulkan bagi bidan industri pariwisata. Namun hal ini terpaksa dilakukan, implementasi kebijakan ini tentu saja menimbulkan berbagai kritik dan evaluasi dari berbagai kalangan yang menantang kebijakan pemadaman ini. 2) aktor yang berperan dalam perumusan kebijakan pemadaman ini adalah PT PLN, kebijakan ini setelah diterapkan ternyata melibatkan dinas ketenagakerjaan dalam pemberian izin penggunaan energi alternatif pengganti listrik. Kebijakan pemadaman listrik telah banyak mendapat evaluasi dari KADIN dan pelaku Industri pariwisata |