Popis: |
Bantuan ini dikeluarkan oleh Kementerian Sosial sejak munculnya virus Covid-19 di Indonesia. Bantuan yang diberikan berupa uang sebesar Rp 600.000 rupiah pada tiga bulan pertama yaitu bulan April sampai bulan Juni, kemudian diperpanjang sebesar Rp 300.000 rupiah hingga akhir tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keefektivitasan dari BST yang diberikan kepada masyarakat petani yang terkena dampak Covid-19 di Desa Barusjahe, dimana untuk melihat keefektivitasan dari Bantuan Sosial Tunai ini, peneliti menggunakan delapan indikator efektivitas yang dikemukakan oleh Makmur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, studi lapangan, observasi, dan wawancara mendalam. Berdasarkan temuan penelitian dan hasil analisis data diuraikan mengenai Efektivitas Bantuan Sosial Tunai (BST) Pada Masyarakat Petani Yang Terkena Dampak Covid-19 Di Desa Barusjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Peneliti menarik kesimpulan mengenai keefektivitasan Bantuan Sosial Tunai (BST) tergolong ke dalam delapan (8) Indikator yaitu Ketepatan penentuan waktu, Ketepatan perhitungan biaya, Ketepatan pengukuran, Ketepatan menentukan pilihan, Ketepatan berfikir, Ketepatan melakukan perintah, Ketepatan menentukan tujuan, dan Ketepatan sasaran sudah dikatakan efektif. Namun pada indikator ketepatan penentuan waktu belum efektif karena dalam indikator waktu tersebut bahwasannya sebagaimana yang telah di jelaskan pada tiap-tiap indikator, pada penerima BST mengatakan bahwa bantuan yang diberikan berupa uang tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka selama sebulan. |