Menakar Faktor Penghambat Dalam Mewujudkan Kepastian Hukum Dibidang Pertanahan

Autor: Muhammad Akbar Middin, Salle Salle, Aan Aswari
Rok vydání: 2021
Zdroj: PLENO JURE. 10:115-121
ISSN: 2684-8449
2301-7686
Popis: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menghambat terjadinya pelaksanaan balik nama sertifikat hak milik dalam jual beli tanah di Desa Sanglepongan Kecamatan Curio Kabupaten Enrekang dan agar dapat menentukan upaya pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Enrekang terhadap masyarakat Desa Sanglepongan Kecamatan Curio Kabupaten Enrekang yang belum melakukan upaya perwujudan kepastian hukum disektor administrasi agraria. Kajian ini berupaya mendeskripsikan gambaran daerah pelosok sebuah provinsi yang masih perlu mendapatkan perhatian lebih dalam pemanfaatan hukum, sekaligus menunjukkan fenomena hukum tidak hanya wilayah perbatasan negeri saja yang masih bermasalah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum secara empiris dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama yang dirangkum dan dikumpulkan oleh peneliti melalui kuisioner dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan masyarakat pemilik tanah menyatakan beberapa faktor penyebab dari belum melakukan balik nama sertifikat hak milik atas tanah yang dibelinya adalah tidak mengetahui prosedur, biaya mahal, durasi pengurusan yang lama, merasa sistem administrasi yang berbelit-belit, dan tidak perlu melakukan balik nama dikarenakan masyarakat Desa Sanglepongan masih menganut sistem kepercayaan atau sistem adat, yaitu masyarakat menganggap masih memiliki ikatan keluarga sehingga tidak ada yang akan berani untuk menuntut atau memeperkarakan di kemudian hari. Meski demikian, temuan dari penelitian ini agar Badan Pertanahan Nasional perlu melakukan beragam tindakan yang dapat mengubah pola pikir masyarakat, diantaranya melakukan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya sertifikat tanah dan tentang balik nama sertifikat tanah, dimana masyarakat telah difasilitasi beragam sarana dan prasarana untuk mendapatkan kepastian hukum. AbstractThis study aims to find out what factors hinder the implementation of the transfer of title certificates in the sale and purchase of land in Sanglepongan Village, Curio District, Enrekang Regency and to determine the efforts of the Enrekang Regency National Land Agency Office towards the Sanglepongan Village community, Curio District, Enrekang Regency. who have not made efforts to realize legal certainty in the agrarian administration sector. This study seeks to describe the picture of remote areas of a province that still needs more attention in the use of the law, as well as showing legal phenomena, not only the border areas of the country that are still problematic. This study uses empirical legal research methods with field data as the main data source which is summarized and collected by researchers through questionnaires and interviews. The results showed that the landowners stated that several factors that caused them to not transfer the name of the certificate of title to the land they bought were not knowing the procedures, expensive fees, long duration of management, feeling that the administrative system was complicated, and there was no need to change the name because The Sanglepongan Village community still adheres to a belief system or customary system, namely the community considers they still have family ties so that no one will dare to sue or bring a lawsuit in the future. However, the findings of this study are that the National Land Agency needs to take various actions that can change the mindset of the community, including socializing the importance of land certificates and about the transfer of land certificates, where the community has been facilitated by various facilities and infrastructure to obtain legal certainty.
Databáze: OpenAIRE