Popis: |
Latar Belakang: Pemakaian digital dalam kehidupan manusia semakin meningkat tajam. Dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, dapat ditemui kecanggihan teknologi saat ini. Teknologi memperlihatkan fenomenanya dalam berbagai aspek, sehingga kemajuan teknologi saat ini dimanfaatkan institusi pemerintah dalam berbagai sektor pelayanan termasuk sektor pelayanan pajak. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh e-registration, e-filling dan e-billing terhadap efisiensi dalam pelaporan wajib pajak orang pribadi dimasa pandemi COVID-19 di KPP Pratama Purwakarta. Metode Penelitian: Metode yang digunakan adalah kuantitatif. Data diperoleh dari wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Purwakarta yang menggunakan e-registration, e-filling dan e-billing dengan cara menyebar kuesioner yang berisi tentang efisiensi pelaporan perpajakan wajib pajak orang pribadi menggunakan e-rigistration, e-filling dan e-billing. Hasil Penelitian: Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pertama, tidak terdapat pengaruh penerapan e-registration terhadap efisiensi pelaporan wajib pajak orang pribadi KPP Pratama Purwakarta. Kedua, terdapat pengaruh yang signifikan dari penerapan e-filling terhadap efisiensi pelaporan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Purwakarta. Ketiga, variabel penerapan e-billing berpengaruh signifikan terhadap efisiensi pelaporan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Purwakarta. Keempat besarnya pengaruh e-registration (X1), e-filling (X2) dan e-billing (X3) terhadap efisiensi pelaporan wajib pajak orang pribadi (Y) berdasarkan nilai R square adalah 21,9% dan sebesar 78,1% diterangkan oleh faktor atau variabel independen lainnya yang tidak diteliti atau digunakan pada model regresi penelitian ini. Keaslian/Kebaruan Penelitian: Riset ini memperluas gambaran tentang kebermanfaatan tekonologi terhadap pelaksanaan perpajakan. |