Popis: |
Permasalahan mengenai pengadaan tanah pembangunan jalan tol untuk kepentingan umum tidak lepas dari adanya konflik. Konflik yang terjadi disebabkan karena sulitnya izin dari masyarakat untuk membebaskan lahan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis manajemen penyelesaian konflik dari pengadaan tanah pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru di ruas Payakumbuh-Pangkalan. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan tipe pendekatan studi kasus, dengan pemilihan informan secara purposive sampling. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori kolaborasi (negosiasi) dan kompromi (dialog alternatif) dari 5 teori gaya-gaya manajemen penyelesaian konflik yang dikemukakan oleh Thomas dan Kilmann. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada proses manajemen penyelesaian konflik pengadaan tanah pembangunan jalan tol, tidak ditemukannya keberhasilan dalam proses tersebut. Baik penyelesaian yang dilakukan secara kolaborasi (proses negosiasi dalam permintaan pengalihan jalur) maupun penyelesaian secara kompromi (musyawarah dalam penyampaian alasan penolakan dan permintaan pengalihan jalur) oleh masyarakat terdampak dengan pemerintah daerah. Hal itu terjadi karena, sudah terdapat putusan pemerintah atas jalur yang telah ditetapkan meskipun masyarakat telah sering melakukan penolakan terhadap pemerintah dan tim pelaksana jalan tol. Berdasarkan hal tersebut, dapat dilihat bahwa proses manajemen penyelesaian konflik secara kolaborasi dan kompromi tidak dapat menjadi proses yang tepat dalam penyelesaian konflik antara masyarakat terdampak yang melakukan penolakan atas jalur pelaksanaan jalan tol dengan pemerintah daerah sebagai pelaksana jalan tol Padang-Pekanbaru ruas Payakumbuh-Pangkalan. |