MERDEKA BELAJAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA
Autor: | Dwi Citra Ningtyas, Dwi Nur Fauziah Ahmad, Ahmad Arif fadilah, Sarah Nurmila Putri |
---|---|
Rok vydání: | 2021 |
Zdroj: | Indonesian Journal of Law and Policy Studies. 2:66 |
ISSN: | 2722-6670 2745-7753 |
Popis: | Pendidikan merupakan alat untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia, pendidikan yang berkualitas akan mencerminkan masyarakat yang maju damai dan mengarah pada sifat-sifat yang konstruktif. Pendidikan juga menjadi roda penggerak sehingga kebudayaan dan kebiasaan dari tiap-tiap zaman menjadi berubah mengikuti perubahan yang di peroleh dari pendidikan itu sendiri. Maka ketika ingin mencapai kehidupan yang lebih baik tentunya pendidikanlah yang merupakan jawabannya, karena dari pendidikan melaihirkan hal-hal yang kreatif, inovatif dalam menapaki setiap perkembangan zaman.Merdeka belajar adalah program kebijakan baru Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI). Mendikbud telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Merdeka Belajar dalam penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota Seluruh Indonesia. Merdeka Belajar merupakan konsep baru dalam Sistem Pendidikan Nasional. Konsepnya ialah siswa maupun mahasiswa diberikan kebebasan dalam memilih aktivitas pembelajarannya. Dibutuhkan kesiapan guru dan dosen dalam upaya merespon kebijakan tersebut |
Databáze: | OpenAIRE |
Externí odkaz: |