PROFESIONALISME PENEGAK HUKUM TERHADAP PENETAPAN TERSANGKA SETELAH PUTUSAN PRAPERADILAN YANG MENYATAKAN TIDAK SAHNYA PENETAPAN TERSANGKA
Autor: | Ijud Tajudin, Afandi Maruli Silalahi |
---|---|
Rok vydání: | 2018 |
Zdroj: | JURNAL BINA MULIA HUKUM. 2:1-13 |
ISSN: | 2540-9034 2528-7273 |
DOI: | 10.23920/jbmh.v2n2.14 |
Popis: | Penegak hukum disebut “profesional” karena kemampuan berpikir dan bertindak melampaui hukum tertulis tanpa menciderai nilai keadilan. Dalam menegakkan keadilan, dituntut kemampuan penegak hukum mengkritisi hukum demi menemukan apa yang seharusnya dilakukan sebagai seorang profesional. Pada praktiknya, masih banyak penegak hukum yang tidak profesional dalam menjalankan tugas dan wewenangnya yang berkaitan dengan pengeluaran surat perintah penyidikan yang berulang dalam perkara yang sama seperti kasus Ilham Arief Sirajuddin dan La Nyalla Mahmud Mattaliti. Penelitian bertujuan mengkaji profesionalitas penegak hukum dalam menjalankan tugasnya yakni penerbitan surat perintah penyidikan (SPRINDIK) baru pasca adanya putusan praperadilan terhadap perkara yang sama. Dengan metode pendekatan yuridis normatif disimpulkan penerbitan SPRINDIK berulang kali setelah putusan praperadilan bertentangan dengan prinsip penyidikan itu sendiri yakni legalitas, profesional, akuntabel, efektif, dan prosedural. Dengan diterbitkannnya SPRINDIK secara terus menerus akan mengartikan bahwa aparat penegak hukum tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, maka dibutuhkan pengawasan terhadap penegak hukum dalam menjalankan tugasnya sehingga tercapainya keadilan. Kata kunci: penyidikan, profesionalisme, praperadilan, sprindik, tersangka. ABSTRACT Law enforcer can be called “professional” because of its ability to think and act beyond written law without injuring the value of justice. To bring the justice, law enforcer has to possess ability to criticize a law in order to find what a professional should do. In practice, there are still many law enforcers who act unprofessional in doing their duties and in implementing their authorities related to the repeated exhortation of inquiries in the same case as shown in Ilham Arief Sirajuddin and La Nyalla Mahmud Mattaliti cases. This article aims to examine the professionalism of law enforcers in carrying out their tasks in the issuance of a new investigation order (SPRINDIK) after the pretrial decision on the same case. With the normative juridical approach method, it is concluded that the repeatedly issuance of SPRINDIK after the pretrial decision is contradictory to the principle of investigation itself which are legality, professionality, accountability, effectivity, and procedural. The continuous publication of SPRINDIK shows that law enforcement officers are not professional in carrying out their duties, so they need supervision carrying out their duties to achieve justice. Keywords: investigation, investigation order, pre-judicial, professionalism. DOI : https://doi.org/10.23920/jbmh.v2n2.14 |
Databáze: | OpenAIRE |
Externí odkaz: |