Popis: |
Penelitian ini untuk mengetahui apakah cuti mengunjungi keluarga sudah sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan dan untuk mengetahui apakah cuti mengunjungi keluarga sudah sesuai dengan sistem perundang- undangan. karena pentingnya program cuti mengunjungi keluarga maka seharusnya pengaturan tentang cuti mengunjungi keluarga dipermudah tanpa melihat lamanya masa pidana dan lamanya masa menjalani pidana, Namun cuti mengunjungi keluarga diberikan tanpa dilihat dari jenis tindak pidana tetapi dengan melihat kemajuan perubahan yang dialami narapidana tersebut. penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji norma dan peraturan perundang-undangan, penelitian ini ditujukan atau dilakukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan hukum yaitu penelitian yang objek kajiannya adalah peraturan perundang-undangan dan bahan pustaka. hasil penelitian dapat menyimpulkan bahwa cuti mengunjungi keluarga tidak sepenuhnya sesuai dengan sistem pemasyarakatan dikarenakan cuti mengunjungi keluarga tidak sepenuhnya sesuai dengan tujuan pemasyarakatan, karena narapina tetap kecendrungan diberikan cap dari masyarakat dan di tolaknya narapidana didalam masyarakat. Cuti mengunjungi kelurga dalam sistem perudang-undangan perlu ditinjau ulang agar tidak ada kesulitan dalam pemberian cuti mengnjungi keluarga. Kata Kunci: Narapid, Lembaga Pemasyarakatan, Cuti Mengunjungi Keluarga. |