PENERAPAN GOOD COPORATE GOVERNACE DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DAN ASET DESA PADA BADAN USAHA MILIK DESA

Autor: Daryan Ciptadi, Asep Bambang Hermanto
Rok vydání: 2019
Zdroj: Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik). 5:33-47
ISSN: 2685-6816
2460-4798
DOI: 10.35814/selisik.v5i1.1282
Popis: BUM Desa diatur dalam Pasal 87 sampai dengan Pasal 90 Undang- undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Perihal desa dapat memiliki BUM Desa diatur dalam Pasal 87 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yang menyatakan: “Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang disebut BUM Desa”, dan ayat (2) yang menyatakan:”BUM Desa dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegortongroyongan,”dan ayat (3) yang mengatakan:”BUM Desa dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi dan atau pelayanan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari ketentuan di atas, artinya BUM Desa mempunyai potensi sebagai usaha mandiri masyarakat desa dalam memberikan kesejahteraan desa, untuk itu pentingnya peran kepala desa telah diberi kewenangan untuk menggali potensi desa ataukah mengadakan unit unit usaha bisnis untuk kepentingan masyarakat desa melalui pemasukan pada kas daerah, oleh karenanya peran kepala desa sangat penting. Agar dapat BUM Desa dikelola dengan baik dan profesional, maka kepala desa dan pengurus BUM Desa harus paham betul prinsip Good Corporate Governance dalam tata kelola BUM Desa.
Databáze: OpenAIRE