Popis: |
Artikel ini membahas sebuah tradisi unik tentang pemberian mahar di Indonesia, dimana pada umumnya mahar diberikan secara personal disesuaikan dengan kemampuan mempelai laki-laki. Jika mampu dan berkecukupan maka ia akan memberikan mahar yang fantastis, mewah dan banyak, sebaliknya ketika keadaan mempelai laki-laki ekonominya biasa dan pas-pasan maka maharnyapun terbilang kecil dan seadanya.Hal ini tidak berlaku disuatu daerah di Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan, dimana mahar ditentukan oleh pemuka adat setempat yang didasarkan pada ketentuan adat setempat yakni antara 2 mayam emas sampai 8 mayam emas. dan hal ini telah berjalan sejak tahun 1978 hingga sekarang.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka atau (library research) dengan menggunakan pendekatan komparatif (comparative approach) yakni menelaah tradisi mahar pada sebuah tradisi disuatu daerah kemudian membandingkan dan mengaplikasikan tradisi tersebut dengan membuat simulasi atau model pemberian mahar cara baru, guna membuat sebuah terobosan solusi berskala nasional.Temuan dari penelitian ini adalah sebuah terobosan baru dalam hal penentuan mahar yakni standarisasi mahar nasional di Indonesia.Kata Kunci: Mahar, Standarisasi, Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan |