Zobrazeno 1 - 1
of 1
pro vyhledávání: '"peran bwi"'
Publikováno v:
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran, Vol 22, Iss 2, Pp 183-193 (2023)
Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 2004 tentang Wakaf yang menyebutkan bahwa, dalam rangka memajukan dan mengembangkan perwakafan nasional, dibentuk Badan Wakaf Indonesia (BWI). Salah satu tujuan dibentuknya BWI adalah sebgai tindak lanjut dari
Externí odkaz:
https://doaj.org/article/61461a578f894abfb41fb989f7840d41