Zobrazeno 1 - 8
of 8
pro vyhledávání: '"peran bwi"'
Autor:
Imron Choeri, Syahrul Adhim
Publikováno v:
Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam. 7:280-300
This study aims to determine how the role of BWI in the implementation of cash waqf in Jepara, whether it is in accordance with the waqf law in Indonesia, especially cash waqf. This study uses a sociological juridical approach, the type of qualitativ
Publikováno v:
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran, Vol 22, Iss 2, Pp 183-193 (2023)
Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 2004 tentang Wakaf yang menyebutkan bahwa, dalam rangka memajukan dan mengembangkan perwakafan nasional, dibentuk Badan Wakaf Indonesia (BWI). Salah satu tujuan dibentuknya BWI adalah sebgai tindak lanjut dari
Externí odkaz:
https://doaj.org/article/61461a578f894abfb41fb989f7840d41
Autor:
Nur, Rahma Aini1 rahmaaininur@gmail.com, Irfany, Mohammad Iqbal1 iqbal.irfany@apps.ipb.ac.id
Publikováno v:
AL-MUZARA'AH - Journal of Islamic Economics & Finance. Jun2024, Vol. 12 Issue 1, p1-25. 25p.
Autor:
Mufarochah1 mufarochah@ui.ac.id, Wirdyaningsih1 wirdyaningsih@gmail.com
Publikováno v:
Journal of Syntax Literate. mar2022, Vol. 7 Issue 3, p1373-1384. 12p.
Autor:
Teguh Partono
Publikováno v:
VERITAS. 9:111-127
Badan Wakaf Indonesia (BWI) dibentuk berdasarkan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, BWI merupakan lembaga independen dalam melaksanakan tugasnya, melakukan pembinaan terhadap nazhir, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf. Penelitian
Publikováno v:
Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan; Vol 11, No 1 (2023): Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan. April 2023 [DOAJ dan SINTA Indexed]; 87-96
Wakaf memiliki potensi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, namun realisasinya masih kurang. Hal ini dikarenakan terdapat masalah pada lembaga pengelola wakaf (nazhir), salah satunya terkait tata kelola. Prinsip Inti Wakaf pada WCP-13
Autor:
Ahmad Hatim
Publikováno v:
Jurnal Hukum Lex Generalis. 2:804-821
Wakaf merupakan salah satu potensi yang dapat digunakan sebagai upaya menuju Reforma Agraria. Namun faktanya kini pengelolaan wakaf belum dilakukan secara maksimal. BWI sebagai lembaga inti pengembangan wakaf nasional pun memiliki permasalahan dalam
Publikováno v:
Semarang Law Review (SLR). 3:40
Wakaf merupakan lembaga keagamaan yang mempunyai fungsi religi dan juga fungsi sosial yang mana dengan adanya fungsi sosial ini maka harta benda wakaf merupakan aset yang sangat bernilai dan bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan umat manusia.