Zobrazeno 1 - 10
of 1 260
pro vyhledávání: '"penuntutan"'
Autor:
Budiman, Maman1 maman.budiman@unpas.ac.id
Publikováno v:
Journal of Syntax Literate. mar2022, Vol. 7 Issue 3, p1045-1053. 9p.
Autor:
Priambada, Bintara Sura1 bintara.sp@gmail.com, Sutrasno, Andi2 andi.sutrasno@gmail.com, Janat, Hervin Rahadian1 hervinraja@gmail.com
Publikováno v:
Journal of Syntax Literate. jul2022, Vol. 7 Issue 7, p9410-9418. 9p.
Autor:
Henry Yoseph Kindangen
Publikováno v:
Masalah-Masalah Hukum, Vol 50, Iss 4, Pp 398-408 (2021)
Kemandirian Kejaksaan dalam melaksanakan tugas penuntutan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 belum cukup memberikan jaminan independensi Kejaksaan terhadap campur tangan Pemerintah. Hal ini antara lain disebabkan ketidakjelasan posis
Externí odkaz:
https://doaj.org/article/dd394a0ca7f44b20b33ba234d7dd0aa2
Akademický článek
Tento výsledek nelze pro nepřihlášené uživatele zobrazit.
K zobrazení výsledku je třeba se přihlásit.
K zobrazení výsledku je třeba se přihlásit.
Autor:
Lusia Sulastri
Publikováno v:
Krtha Bhayangkara, Vol 15, Iss 2 (2021)
Penarikan tuntutan perkara ini menjadi sejarah baru untuk hukum di Indonesia. Fenomena ini tentunya tidak diatur dalam KUHAP, karena biasanya pengadilan lah yang menjadi jalan terakhir dalam memutuskan seseorang bersalah atau tidak bersalah, terlebih
Externí odkaz:
https://doaj.org/article/64776691156d49e791fd80c58f134b87
Autor:
Dimas Sigit Tanugraha
Publikováno v:
Jurnal Idea Hukum, Vol 8, Iss 2 (2022)
Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dilakukan dengan upaya perdamaian antara korban dengan
Externí odkaz:
https://doaj.org/article/5c004a8413a34b7c98e4a0b4712eb807
Autor:
DIAN ROSITA
Publikováno v:
Jurnal Ius Constituendum, Vol 3, Iss 1, Pp 27-47 (2018)
ABSTRAK Selama ini pengaturan kedudukan Kejaksaan tidak diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hanya disebut secara eksplisit dalam Pasal 24 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan, “Badan-badan lain
Externí odkaz:
https://doaj.org/article/c32915c9a10a490789ef2c8dd27ee3a2
Autor:
Ahmad Sulchan, Muchamad Gibson Ghani
Publikováno v:
Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam, Vol 1, Iss 1, Pp 110-133 (2017)
Penuntutan adalah salah satu hal yang sangat penting dalam suatu proses penegakan hukum yang merupakan suatu usaha guna untuk membentuk, menciptakan suatu tata tertib dan ketentraman dalam masyarakat serta pencegahan dan penindakan setelah terjadinya
Externí odkaz:
https://doaj.org/article/debaa6b2259a45f2b7d7904be234a162
Autor:
Putro Utomo, Aprilia
Implementasi Perja Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dalam Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Nomor: PRINT-100/M.3.20/Eoh.2/02/2022, perlunya mengetahui faktor-fakt
Externí odkaz:
https://explore.openaire.eu/search/publication?articleId=od______3314::dd1b0f8297a4f58ee8353b27f30f75b1
Publikováno v:
SASI, Vol 26, Iss 4, Pp 571-581 (2020)
The position of the prosecutor's office which is under two powers namely executive and judiciary causes the prosecutor's office to become an institution that is not independent and free, thus causing blemishes to commit fraud by prosecutors. This stu
Externí odkaz:
https://doaj.org/article/0ac0979b7f234855a437705dd377e5b2