Zobrazeno 1 - 6
of 6
pro vyhledávání: '"Norwili Norwili"'
Publikováno v:
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, Pp 209-222 (2022)
The Government established the National Amil Zakat Agency to manage zakat, but the prismatic society tends to be traditionalists in Kapuas Regency are reluctant to pay zakat through it. The study aims to determine the legal conflict in the zakat mana
Externí odkaz:
https://doaj.org/article/d5850424fcc741d58c58e593096d0b18
Publikováno v:
Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam. 7:195
The study aims to seek customary law in the Dayak Ngaju community to become a solution to settlement of inheritance law. Customary law in the Indonesian legal system is one of the doors to the eclecticism of inheritance law which can be developed as
Publikováno v:
Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam. 5:1003
In a community in Indonesia, the proposal of establishing a mosque as the activity center has increasingly bloomed. This program restores the exuberance of the mosque through religious practices and places it as the center of community life in social
Autor:
Elvi Soeradji, Ali Murtadho Emzaed, Norwili Norwili, Munib Munib, Syaikhu Syaikhu, Erry Fitria
Publikováno v:
El-Mashlahah. 8
Tax Avoidance mempunyai spektrum persoalan yang luas, salah satunya adalah transfer harga (transfer pricing). Transfer pricing merupakan salah satu cara yang dipakai oleh wajib pajak perusahaan multinasional untuk melakukan penghindaran pajak. Perila
Autor:
Ali Murtado Emzaed, Syaikhu Syaikhu, Elvi Soeradji, Norwili Norwili, Munib Munib, Erry Fitria
Publikováno v:
eL-Mashlahah. 8
Tax Avoidance mempunyai spektrum persoalan yang luas, salah satunya adalah transfer harga(transfer pricing). Transfer pricing merupakan salah satu cara yang dipakai oleh wajib pajak perusahaan multinasional untuk melakukan penghindaran pajak. Perilak
Publikováno v:
AL IQTISHADIYAH JURNAL EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH. 4:175
Perwakilan kuasa (wakalah) sudah lazim dipraktikkan dalam akad muamalah seperti jual beli, pinjam-meminjam, gadai, shadaqah dan lain sebagainya. Demikian juga dalam hal yang berkaitan dengan ibadah, wakalah diperbolehkan dalam berbagai hal seperti ha